Minggu, 28 Juli 2013

PP GP Ansor Kaji Masalah Jihad


PP GP Ansor Kaji Masalah Jihad
Sabtu, 27/07/2013 09:00
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mengupas masalah jihad dalam perlbagai sudut. Jihad dan praktiknya ditinjau dari sisi hukum, sejarah, sosial, dan politik. Karenanya, praktik jihad tidak selalu peperangan.

Sedikitnya 15 orang menghadiri kajian jihad yang berlangsung di ruang rapat PP GP Ansor lantai 2, jalan Kramat Raya nomor 65A, Jakarta Pusat, Jumat (26/7) sore. Kajian masalah jihad dipandu oleh Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Habib Hamid Jakfar Al Qadri.

“Jihad pada prinsipnya adalah upaya meninggikan kalimat Allah yang mulia. Jihad dapat dilakukan dengan pelbagai macam cara sesuai dengan kebutuhan keberagamaan masyarakat,” kata Habib Hamid Al Qadri.

Jihad, sambung Habib Hamid Al Qadri, merupakan upaya keras seseorang di dalam mencapai sebuah maksud. Dalam urusan agama, jihad mengambil aneka bentuk tindakan-tindakan yang bersifat mensyiarkan agama Allah.

Habib Hamid Al Qadri menekankan pentingnya jihad bagi para pemuda untuk menghidupkan masjid-masjid.

Kajian jihad merupakan pertemuan kelima dari Pelatihan Angkatan II Kader Ahlussunnah Wal Jamaah. Pelatihan ini diadakan sebagai kelanjutan dari pelatihan pertama yang diadakan pada bulan Ramadhan tahun lalu.

Kajian ditutup dengan buka puasa dan sembahyang magrib berjamaah di kantor PP GP Ansor.

Jihad Ciptakan Stabilitas dan Keadilan


Jihad Ciptakan Stabilitas dan Keadilan
Sabtu, 27/07/2013 21:02
Jakarta, NU Online
Jihad di jalan Allah merupakan sebuah upaya keras untuk menghadirkan stabilitas dan keadilan. Upaya seperti ini merupakan tujuan jihad yang dikehendaki syariat Islam. Rasulullah SAW sendiri memberikan keteladanan mengenai perihal ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Habib Hamid Jakfar Al-Qadri dalam Pelatihan Kader Angkatan II Ahlussunnah Wal Jamaah. Pelatihan diadakan di Kantor PP GP Ansor, jalan Kramat Raya nomor 65A, Jakarta Pusat, Jumat (26/7) sore.

Stabilitas, tambah Habib Hamid Jakfar Al-Qadri, merupakan syarat mutlak bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas. Tanpa stabilitas mulai dari keamanan hingga stabilitas nilai uang dan harga kebutuhan dasar, kekacauan dan kemacetan di tengah masyarakat akan terjadi.

“Jihad memang dimaksudkan antara lain untuk mencegah kezaliman,” kata Habib Hamid Jakfar Al-Qadri.

Rasulullah SAW, sambung Habib Hamid Jakfar Al-Qadri, berjihad sebelum berhijrah dengan cara argumentasi, bukan dengan jalan kekerasan. Jihad Rasulullah ini dipuji Allah sebagai jihad akbar.

Saat itu, jihad yang dilakukan Rasulullah SAW saat itu adalah menanamkan bibit-bibit keimanan, nilai-nilai kebenaran, juga semangat keadilan. Karena itu, jihad sampai hari Kiamat terus diperintah oleh Islam.

Jihad pada gilirannya akan mengarah pada segala hal-hal yang diridhoi Allah. Dengan catatan, jihad merupakan suatu usaha suci yang benar. Karenanya, jihad harus dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat, tutup Habib Hamid Jakfar Al-Qadri.  

Nusron Wahid: FPI Ambil Tugas Polisi dan Hakim


Nusron Wahid: FPI Ambil Tugas Polisi dan Hakim
Rabu, 24/07/2013 18:00
Jakarta, NU Online
Front Pembela Islam (FPI) mengambil tugas aparat kepolisian dan hakim. Tindakan sweeping, razia, dan monitoring yang kerap dilakukan FPI bukan tugas ormas. Tindakan itu merupakan tugas kepolisian dan hakim.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Nusron Wahid terkait kasus FPI di Kendal Jawa Tengah (18/7) lalu, dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun Teve One, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) malam.

Kang Said: Kalau Mau Benar, Ikuti Ulama


Kang Said: Kalau Mau Benar, Ikuti Ulama
Selasa, 23/07/2013 08:03
Jakarta, NU Online
Umat Islam dituntut beragama secara benar. Kalau mau benar dalam meyakini dan mengamalkan agama, maka sebagai jalan satu-satunya mereka harus mengikuti bimbingan ilmu ulama.

Demikian dikatakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang kerap disapa Kang Said dalam sambutan Pelatihan Aswaja dan Empat Pilar di Kantor PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Jum‘at (19/7) sore.

Al-Quran, kata Kang Said, memang pedoman utama umat Islam. Namun tidak semua perihal agama dijelaskan. Sesuatu yang tidak dijelaskan Al-Quran, diuraikan lebih lanjut oleh hadis Rasulullah SAW.

Perintah sembahyang misalnya. Al-Quran, sambung Kang Said, tidak menjelaskan berapa rakaat, perihal waktunya, dan pemilahan sembahyang wajib dan sunah. Semuanya diterangkan dalam hadis. Namun, hadis tidak menjelaskan persiapan sebagai syarat sembahyang dan apa saja yang dilakukan di dalamnya sebagai rukun sembahyang.

Saat itulah, lanjut Kang Said, ilmu ulama berperan. Pemuka agama di zaman tabi‘in bersama para santrinya berlomba-lomba menciptakan ilmu sebagai petunjuk beragama. Imam Syafi‘I antara lain menemukan ilmu Ushul Fiqh sebagai pedoman dalam memahami Al-Quran dan hadis untuk kebutuhan penetapan hukum agama.

Sementara para ulama lain merumuskan ilmu nahwu demi kepentingan struktur bahasa yang berkaitan dengan makna. Pada kesempatan lain, ulama menemukan ilmu tajwid sebagai pedoman membaca Al-Quran dengan benar agar “Alif Lam Mim” tidak dibaca “Alam”, tegas Kang Said.

“Jadi memahami Islam harus dengan ilmu (bayan aqli), tidak cukup Al-Quran (bayan Ilahi) dan hadis (bayan nabawi). Kalau ada orang menyerukan kembali ke Al-Quran dan hadis, maka ia orang bodoh. Karena, kita tidak mengalami zaman Rasulullah. Tanpa ilmu ulama yang terus berantai hingga Rasulullah dan para sahabatnya, kita tidak bisa beribadah apapun,” tutup Kang Said.

Kiai Said: Sweeping FPI Tak Sesuai Ajaran Islam


Kiai Said: Sweeping FPI Tak Sesuai Ajaran Islam
Rabu, 24/07/2013 15:25
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat aksi sweeping berujung maut yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah pada 18 Juli lalu, tidak sesuai ajaran agama Islam.

Ia mengatakan hal itu pada acara peringatan hari lahir (harlah) ke-15 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertajuk “Indonesi Lahir Batin”, di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Selasa (23/).

FPI Wajib Ngaji Syariat Islam dari Kitab Kuning


FPI Wajib Ngaji Syariat Islam dari Kitab Kuning
Kamis, 25/07/2013 01:00
Jakarta, NU Online
Front Pembela Islam (FPI) harus mengajarkan anggotanya kitab-kitab kuning yang mengandung syariat Islam ahlussunnah wal jama‘ah (aswaja). Pelajaran kitab kuning itu wajib bagi FPI sebagai ormas yang mendakwa berpaham aswaja.

Perihal ini dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Nusron Wahid terkait kasus FPI di Kendal Jawa Tengah (17/7) lalu, dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun Teve One, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) malam.

Kamis, 06 Juni 2013

Takfiri?


Oleh: Ibu Dina Y. Sulaeman & Ustadz Agus Nizami.

Mau tak mau, ada beberapa istilah yang sepertinya harus kita pahami bersama saat menganalisis atau membaca analisis tentang konflik Timur Tengah. Beberapa istilah yang sering muncul dalam membahas konflik Suriah adalah takfiri dan wahabi. Era Muslim baru-baru ini dalam sebuah artikel yang mengutip pidato Sayyid Hassan Nasrallah, membuat judul yang provokatif : "Hasan Nasrallah : Kami Tidak akan Biarkan Suriah Jatuh Ke ‘Takfiri’ (Muslim Sunni)."

Jumat, 10 Mei 2013

PERBEDAAN SYARIAT, THARIQAT, HAKIKAT DAN MA’RIFAT


Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain Syariat, Thariqat, Hakikat & Ma'rifat

1. Syariat adalah hukum Islam yaitu Al Qur'an dan Sunnah Nabawiyah/Al Hadits yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan qiyas.

Dalam khasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu'tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam khasanah ilmu Tauhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam.