Minggu, 04 Oktober 2009

Isy Kariman au Mut Syahidan, Slogan Pembangkit Militansi (7)

Hidup Beradab, Mati pun Berbudaya
DARI perspektif akidah, Islam memperkenalkan konsep keesaan Tuhan. Dan, itu dimulai dari keberadaan Nabi Muhammad di Makkah, di te­ngah masyarakat yang ma­sih jahiliyah yang menga­nut paganisme. Selama 13 tahun, Nabi Mu­hammad bersosialisa­si di Makkah dengan me­nawarkan prinsip teologi la ilaha illa Allah. Di sam­ping secara teologis, bermakna penegasan tidak ada Tuhan yang absolut ke­cuali Allah, pernyataan ke­imanan ini juga memberikan dampak sosial politik. Yaitu, manusia dibangun atas dasar kebersamaan, kebebasan, dan persamaan derajat (al-musawah bain al-nas).
Nabi Muhammad lalu hijrah ke Yatsrib. Ia dinamakan Yastrib karena yang pertama datang dan membangun kota itu adalah seseorang yang bernama Yastrib ibn Laudz ibn Sam ibn Nuh
Masyarakat Kota Yatsrib cukup ber­agam. Ada sejumlah suku do­­minan yang mendiami kota itu, yaitu suku Aus, Khazraj, Qainuqa’, Quraidlah, dan Bani Nadhir.
Penduduknya pun menganut ber­agam agama, yaitu Islam, Ya­hudi, dan sebagian kecil Kristen Najran. Dalam masyarakat Islam sendiri terdapat dua kelom­pok, yaitu kaum imigran (Muhaji­rin) dan warga asli (Anshar).
Pola interaksi yang dibangun Islam sejak awal berupa dinami­sasi yang mengedepan­kan pola us­wah hasanah. Yakni, berdasar pada moralitas dan contoh teladan yang baik. Pendekatan moralitas ini menuntut umat Islam untuk selalu menjadi uswah atau teladan yang baik bagi lingkungan se­kitarnya. Tak heran jika sejak awal eksis­tensinya di Makkah, umat Islam sudah akomodatif dan kreatif. Metode uswah al-hasanah adalah gerakan beragama yang bersifat soft power, yaitu menjunjung tinggi keteladanan, moralitas, pembelaan terhadap kaum duafa, dan penegakan hak-hak asasi manusia.
Praksis dakwah Islam ini merupakan bagian dari proses pemba­ngunan moralitas (itmam al-khu­luq). Ajaran Islam tidak pernah digunakan untuk melakukan tindakan anarkis, seperti pemaksaan, in­ti­midasi, atau terorisme.

Syariat berasal dari kata syara’, ber­arti jalan. Syariat dapat diartikan sebagai jalan kehidupan yang baik, yaitu nilai-nilai agama yang diaplikasikan secara fung­sio­nal dan dalam makna konkret untuk mengarahkan kehidupan ma­nusia. Maka, yang dimaksud sya­riat Islam ada­lah tuntunan Islam yang meliputi segala aspek ke­hidupan manusia. Yakni, mulai moralitas, seruan pada pe­ne­ga­kan hukum, keadilan, mencip­takan kemakmuran, dan upaya mening­katkan sumber daya manusia.
Di masa Nabi Muhammad, sya­riat menampilkan dua aspek da­lam dirinya, yaitu aspek ek­sote­rik dan esoterik. Sisi eksote­rik syariat Islam, seperti kewajib­an puasa, zakat, atau haji baru sempurna ketika kondisi sosial politik serta ekonomi masyarakat Ma­dinah sudah sampai ke situasi stabil dan kukuh. Dari kondisi plural ini lahirlah “Negara Madi­nah”. Konsep Negara Madinah ter­tuang dalam al-Shahifah (Piagam Madinah) yang mengan­dung nilai universalitas: keadilan, kebebasan, persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di mata hukum.
Dalam Piagam Madinah ini ti­dak di­temukan teks-teks apa pun yang menunjuk­kan superiori­tas simbol-simbol Islam. Se­perti ka­ta “Islam”, “ayat Alquran” atau “syariat Islam”. Kota Yatsrib pun berganti nama menjadi “Madinah”, yang berasal dari kata ta­maddun, yang berarti “peradaban”. Maksudnya, kota atau ne­gara yang mencita-citakan tatanan masyarakat berperadaban. Dan, untuk mewujudkannya, Na­bi Muhammad mengembangkan konsep ukhuwah madaniyah. Yakni, komitmen bersama untuk hi­dup dalam sebuah kota atau ne­geri yang berperadaban.
Dalam kerangka ukhuwah seper­ti ini, masyarakat Madinah betul-betul merasa betah dengan pola penegakan syariat Islam yang dipraktikkan Nabi Muhammad di Madinah. Misalnya, ketika mendengar ada penduduk Madinah beragama Yahudi terbunuh, Nabi Muhammad segera memobilisasi dana masya­rakat untuk kemudian diberikan kepada pihak keluarganya. “Barang siapa yang membunuh non­muslim, maka ia akan berha­dap­an dengan saya,” tegas Nabi.
Melalui pengalaman Nabi Muhammad di Madinah ini, syariat Islam lebih bermakna sebagai upaya untuk saling menghormati dan menghargai, tolong-menolong, cinta tanah air, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Dari pengertian inilah, Islam pun dikenal dengan penegakan syariat secara kaffah. Dalam Alquran sendiri, tidak kita jumpai kata-kata “umat Islam”. Apalagi, kata-kata “negara Islam”. Alquran lebih me­me­rintahkan untuk membangun ummat­an wasathan dan khoiru ummah.
Ada lagi aspek hadlarah (kebudayaan) dan tsaqafah (peradaban). Kita perlu mempertimbangkan aspek ilmu pengetahuan dan peradaban. Maka, di sini berlaku Islam sebagai din al-’ilm wa al-tsaqafah. Islam tidak hanya berputar-putar pada persoalan akidah dan syariah yang selama ini sering diperdebatkan dan bahkan menghasilkan tindakan radikalisme agama dan juga terorisme.
Dalam aspek tsaqafah dan hadlarah ini, Islam mengajar kita bagaimana memberikan pencerahan kepada umat Islam agar kreatif dan produktif. Ketika Islam membangun peradaban di wilayah yang dulu dikenal dengan Andalusia (Spanyol), sejarah menorehkan tinta emas tentang pencapaian-pencapaian yang diraih para ulama dan cendekiawan dari berbagai kalangan penganut agama.
Kebenaran itu adalah milik bersama. Dari mana pun dia berasal, kita akan menerimanya. Ini yang ditunjukkan dalam pe­ngalaman sejarah umat Islam yang mengadopsi, misalnya, bentuk kubah dan menara dalam bangunan masjid. Padahal, kubah berasal dari bentuk bangunan khas Romawi, sementara menara dari Persia. Menara berasal dari kata manara, yang berarti tempat perapian orang-orang Majusi.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, inter­aksi umat Islam dengan tradisi pengetahu­an Yunani-Romawi dan Persia, melapangkan jalan bagi mereka untuk mem­­bangun peradaban agung di bebe­rapa belahan dunia. Ilmu manthiq atau lo­gika yang menjadi kebanggaan tradisi ke­ilmuan Islam, adalah produk perjumpa­an umat Islam dengan tradisi non-Islam. Ajakan Nabi untuk menuntut ilmu hingga ke negeri China, menjadi pemicu bagi kebangkitan tsaqafah dan hadlarah di kalangan umat Islam itu.
Islam memang datang dari negeri Arab. Kata Arab secara etimologis berarti menggelinding atau bergerak. Ini mengisyaratkan kalau kehadiran Islam akan terus bergerak dinamis, bukannya statis atau stagnan.
Jelaslah bahwa tsaqafah dan hadlarah akan terbangun dari manusia-manusia yang aktif dan produktif. Dan, di situlah hikmah manusia diciptakan. Dia akan belajar, mencari, dan memetik pelajaran dan kebenaran dari mana pun asalnya. Dua aspek ini yang kerap dilupakan, sehingga membuat umat Islam ketinggal­a­n dalam kompetisi membangun peradaban dewasa ini. Saya istilahkan umat Is­lam sebenarnya “nonmuslim” dalam bi­dang tsaqafah dan hadlarah. Sedangkan orang-orang Barat adalah “nonmuslim” dalam bidang akidah dan syariah. (*)
Sumber : Jawa Pos Jum’at, 02 Oktober 2009
Oleh : Said Aqiel Siradj, ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)