Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain Syariat, Thariqat, Hakikat & Ma'rifat
1. Syariat adalah hukum Islam yaitu Al Qur'an dan Sunnah Nabawiyah/Al Hadits yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan qiyas.
Dalam khasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu'tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam khasanah ilmu Tauhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam.
2. Thariqat adalah jalan/cara/metode implementasi syariat.
Yaitu cara/metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah SWT. Jadi orang yang berthariqat adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariat itu hukum dan Thariqat itu prakteknya/pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
Thariqat ada 2(dua) macam :
Thariqat ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru/ mursyid / muqaddam.
Thariqat Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru/Syeikh/Mursyid/Muqaddam.
Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru/Syeikh/Mursyid/Muqaddam dengan izin bai'at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah SAW. Thariqat Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqat as Sufiyah/ Thariqat al Auliya’.
Thariqat Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqat. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqat. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqat, dikenal dengan Thariqat Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah
organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
“Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metode pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Dalam riwayat hadits yang lain dinyatakan bahwa :
“Sesungguhnya syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)
Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqat sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada prinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah.
Thariqah mujahadah adalah thariqah/metode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabat (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat-dekatnya.
Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah. Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama.
Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala akhirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati.
Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan/jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW.
(Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah).
Satu-satunya thariqah yang menggunakan metode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
3. Haqiqat, yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq SWT. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.
Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat semata-mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa menservis majikan/tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji/pahala.
Yang terpenting baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda-benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifat adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah SWT (wusul ilallah SWT). sehingga dia benar-benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma'Nya, Sifat-sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan makhluk di seantero jagad raya ini.
Para 'Arifiin ini tujuan dan cita-cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba-hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
Syariat dan Thariqat, kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab/buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah.
Sedangkan Haqiqat dan ma'rifat pada prinsipnya tidak bisa dipelajari sebagaimana Syariat dan Thariqat karena sudah menyangkut Dzauqiyah.
Haqiqat dan ma’rifat lebih tepatnya merupakan buah/hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariat dan mengamalkanya dengan ikhlas semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.
Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah :
ibarat satu jenis makanan atau minuman (misalnya nasi rawon). Resep masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan-bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama dengan Syariat.
Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan Thariqat. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan mempraktekkan sendiri (ini thariqat ‘Aam)
1. Syariat adalah hukum Islam yaitu Al Qur'an dan Sunnah Nabawiyah/Al Hadits yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan qiyas.
Dalam khasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu'tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam khasanah ilmu Tauhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam.
2. Thariqat adalah jalan/cara/metode implementasi syariat.
Yaitu cara/metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah SWT. Jadi orang yang berthariqat adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariat itu hukum dan Thariqat itu prakteknya/pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
Thariqat ada 2(dua) macam :
Thariqat ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru/ mursyid / muqaddam.
Thariqat Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru/Syeikh/Mursyid/Muqaddam.
Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru/Syeikh/Mursyid/Muqaddam dengan izin bai'at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah SAW. Thariqat Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqat as Sufiyah/ Thariqat al Auliya’.
Thariqat Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqat. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqat. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqat, dikenal dengan Thariqat Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah
organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
“Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metode pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Dalam riwayat hadits yang lain dinyatakan bahwa :
“Sesungguhnya syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)
Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqat sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada prinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah.
Thariqah mujahadah adalah thariqah/metode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabat (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat-dekatnya.
Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah. Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama.
Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala akhirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati.
Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan/jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW.
(Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah).
Satu-satunya thariqah yang menggunakan metode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
3. Haqiqat, yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq SWT. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.
Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat semata-mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa menservis majikan/tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji/pahala.
Yang terpenting baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda-benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifat adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah SWT (wusul ilallah SWT). sehingga dia benar-benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma'Nya, Sifat-sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan makhluk di seantero jagad raya ini.
Para 'Arifiin ini tujuan dan cita-cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba-hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
Syariat dan Thariqat, kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab/buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah.
Sedangkan Haqiqat dan ma'rifat pada prinsipnya tidak bisa dipelajari sebagaimana Syariat dan Thariqat karena sudah menyangkut Dzauqiyah.
Haqiqat dan ma’rifat lebih tepatnya merupakan buah/hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariat dan mengamalkanya dengan ikhlas semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.
Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah :
ibarat satu jenis makanan atau minuman (misalnya nasi rawon). Resep masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan-bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama dengan Syariat.
Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan Thariqat. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan mempraktekkan sendiri (ini thariqat ‘Aam)
sedangkan resep dan praktek serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu namanya Thariqat khusus).
Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa/enaknya ini sudah hakikat dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan mengetahui secara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma'rifat.
Wallahu 'alam — with Zen Delima AlAsma
Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa/enaknya ini sudah hakikat dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan mengetahui secara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma'rifat.
Wallahu 'alam — with Zen Delima AlAsma