Sosiolog ke-Islam-an, Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis, mengatakan, telah terjadi salah penafsiran terhadap ayat Al-Qur’an dan Hadist tentang jihad yang dilakukan kelompok teroris sehingga menjadikannya sebagai landasan aksi.
"Namun, ada juga kemungkinan jihad dijadikan 'kambing hitam' untuk membenarkan aksi terorisme," katanya di Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8).
Menurut Fadhil Lubis, Al-Qur’an dan Hadist memang ada beberapa ayat yang menceritakan tentang perlunya jihad di kalangan umat Islam. Namun, dalam Al-Qur’an dan Hadist itu dijelaskan mengenai situasi seperti apa yang dibutuhkan jihad dan ajaran Islam untuk selalu menjaga kedamaian yang telah tercipta.
Intinya, kata dia, dalam Al-Qur’an dan Hadist ada ayat-ayat tentang ketentuan dalam suasana perang dan masa damai.
Diduga, kelompok yang terlibat dalam aksi terorisme itu hanya membaca ayat tentang jihad dalam perang tetapi melupakan ketentuan lain dalam Al-Qur’an mengenai masa damai.
Namun, ada juga indikasi kelompok teroris itu menggunakan istilah jihad untuk membenarkan aksi mereka, kata Guru Besar IAIN Sumatera Utara itu.
Sayangnya, kata dia, masih ada kelompok masyarakat yang masih menerima doktrin yang berasal dari salah penafsiran ayat Al-Qur’an tersebut. Kondisi itu disebabkan banyaknya masyarakat yang pengetahuannya masih rendah, khususnya pemahaman dalam bidang agama.
Bahkan, kelompok di kalangan masyarakat banyak yang belum mampu membaca Al-Qur’an, apalagi untuk menafsirkannya sehingga peluangnya besar untuk diberi doktrin.
"Karena mereka tidak mampu membaca Al-Qur’an, jadi orang lain yang membacakannya, termasuk memberi penafsirannya," kata Lubis. (ant/mss)
sumber: http://www.nu.or.id/page.php