Jumat, 18 Desember 2009

Refleksi Tahun Baru Hijriah 1431


Momentum Pembebasan Diri
MESKIPUN secara fisik peristiwa hijrah hanya dialami Nabi dan para sahabat, umat Islam tetap dapat melakukan hijrah spiritual melalui upaya refleksi dan implementasi nilai-nilai hijrah dalam kehidupan sekarang. Yakni, berupa keadilan, perdamaian, dan solidaritas. Hijrah tidak lain adalah pembebasan diri dari semua bentuk ketidakadilan, dominasi, eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan atas nama apa pun dan dengan alasan apa pun. Karena itu, peringatan tahun baru Hijriah kali ini (1 Muharam) menemukan momentumnya dalam kondisi bangsa Indonesia yang sedang terempas tsunami korupsi dan perilaku tidak amanah penguasa.

Peringatan Muharam hendaknya menjadi momentum pembebasan diri dari semua perilaku jahiliah, kebobrokan, kezaliman, dan kedidakadilan. Muharam juga hendaknya menginspirasi kita semua untuk mengubah diri, keluarga, dan masyarakat ke arah hidup yang lebih positif dan konstruktif. Bagi negara dan pemerintah, momentum ini hendaknya digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas moral pengelola birokrasi pemerintahan; revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak akomodatif terhadap kepentingan kelompok lemah dan marginal; dan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat akar rumput, terutama berkaitan dengan fasilitas publik, seperti rumah sakit, sekolah, tempat rekreasi, dan aksesibilitas publik yang nyaman bagi anak-anak, perempuan hamil, lansia, dan penyandang cacat, serta kelompok rentan lain.


Latar Belakang Historis
Adalah Umar bin Khattab (memerintah pada 13-23 H) orang pertama yang menetapkan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan kalender Islam. Perhitungannya didasarkan peredaran bulan (qamariah) yang rata-rata berlangsung 354 hari. Karena itu, tahun hijriah lebih pendek 11 hari dari tahun masehi (syamsiyah). Meskipun awal Muharam ditetapkan sebagai permulaan tahun hijriah, peristiwa hijrah itu sendiri terjadi pada 2 Rabiul Awwal atau 16 September 622 M.

Mengapa momentum hijrah ini penting? Hijrah Rasul bersama pengikutnya ke Madinah (dahulu bernama Yasrib) membawa perubahan sangat signifikan. Di sana Nabi dan sahabat mulai menegakkan asas-asas peradaban. Mengubah nama Yasrib menjadi Madinah, artinya tempat bagi masyarakat yang beradab. Karena itu, disebut masyarakat madani jika masyarakat itu merefleksikan nilai-nilai keadaban, seperti keadilan, kesederajatan, kejujuran, kebajikan, kepedulian, dan keindahan.

Bila di Makkah umat Islam teraniaya, tertindas, terzalimi karena berada di bawah kuasa politik kaum despotis Quraisy, di Madinah umat Islam menjadi kelompok pendamai dan pembangun peradaban. Di tempat ini umat Islam membangun masyarakat madani dan memajukan peradaban serta tetap mengapresiasi kehadiran kelompok lain, yaitu komunitas Yahudi dan penganut paganisme.

Ragib al-Isfahani (w. 502 H/1108 M) pakar leksikografi Alquran, menjelaskan, hijrah setidaknya mengandung tiga makna. Pertama, meninggalkan negeri yang dikuasai kaum despotis, seperti hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah. Kedua, meninggalkan dominasi syahwat, segala bentuk akhlak buruk serta dosa menuju kebaikan yang diridai Tuhan (QS.29:26). Ketiga, mujahadah an nafs, mampu mengelola hawa nafsu demi mencapai martabat kemanusiaan yang hakiki.

Alquran memotivasi umat Islam agar senantiasa berjuang dan berusaha memperbaiki nasib. Kalau perlu, berpindah lokasi untuk mencari tempat kehidupan lebih baik, lebih menjanjikan, dan jangan terpaku pada satu tempat. Dari perspektif ini Islam terkesan sangat mengapresiasi mobilitas, dinamika, dan kerja keras. Sebaliknya, Islam tidak menghendaki umat yang statis, apatis, pasif, dan pasrah menerima nasib.

Alquran secara tegas menyebutkan, perubahan nasib manusia amat bergantung pada seberapa jauh manusia itu sendiri berusaha mengubah nasibnya ke arah lebih baik. Allah swt hanya akan mengubah nasib mereka yang telah sungguh-sungguh berjuang dan berusaha mengubah nasib mereka sendiri, melalui kerja keras dibarengi sikap tawakal kepada-Nya. Salah satu bentuk perjuangan itu adalah melakukan hijrah, baik dalam arti berpindah tempat secara fisik maupun dalam arti metaforis meninggalkan semua hal yang mengandung unsur dehumanisasi, pengebirian martabat manusia.

Komitmen Kemanusiaan
Sejarah Islam masa awal sarat dengan cerita tentang kemajuan peradaban. Salah satunya diraih pada zaman Dinasti Abbasiyah, terutama masa Harun ar-Rasyid. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, filsafat, dan kebudayaan menjadi catatan tak terlupakan. Pada masa inilah umat Islam menempatkan diri sebagai umat yang memiliki peradaban maju.

Faktor pendorong majunya peradaban umat Islam ketika itu adalah: Pertama, umat Islam mempraktikkan nilai-nilai Islam yang mengakomodasikan pandangan egalitarian, pluralisme, terbuka dan toleran, bukan pandangan eksklusif, ekstrem, dan tertutup. Mereka dengan penuh apresiasi, tetapi tetap kritis, menimba ilmu dari khazanah peradaban Yunani dan Persia. Kedua, kebijakan Abbasiyah lebih beriorientasi pada pembangunan peradaban daripada perluasan wilayah kekuasaan.

Kebudayaan Yunani dikenal sebagai kebudayaan yang amat mendewakan akal. Bangsa Yunani sangat berjasa mengembangkan pemikiran rasional yang menjadi cikal bakal kebudayaan modern dewasa ini. Unsur rasionalitas dalam kehidupan umat Islam inilah yang agaknya mengalami pendangkalan di masa sekarang. Tidak heran, jika di berbagai belahan dunia, umat Islam diindikasikan sebagai bangsa yang kukuh memegang pemikiran tradisional, kurang mengapresiasi pemikiran rasional, terbelakang, kurang progres, dan kurang responsif terhadap perkembangan global.

Dengan konteks seperti itu, yang dituntut dari umat Islam, khususnya di Indonesia, bukanlah hijrah dalam arti fisik, melainkan lebih dalam lagi, yakni hijrah yang hakiki. Menjauhkan diri dari semua bentuk perilaku yang merugikan orang banyak, seperti korupsi, manipulasi angka-angka proyek, dan membuat kebijakan publik yang mengatasnamakan Tuhan, padahal tujuannya merebut kekuasaan. Mengeliminasi semua perilaku anarkis, despotis, dan sadis.

Muharam hendaknya menjadi momentum untuk kembali memperteguh komitmen kemanusiaan, komitmen melaksanakan ajaran Islam yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Wallahu a'lam.

*). Siti Musdah Mulia, dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.