Islam adalah agama yang sangat menonjol dari segi sosial. Dalam Islam, hampir semua ibadah yang disyariatkan mengandung nilai-nilai sosial. Nilai sosial yang terkandung dalam ibadah bukan hanya dalam ibadah qurban saja, tapi juga dalam ibadah-ibadah lainnya seperti shalat, puasa, zakat, haji, infaq, waqaf. Juga ada berbagai hukuman atas pelanggaran yang dilakukan disebabkan halangan dalam melakukan kewajiban agama dengan hukuman atau pengganti yang mengandung nilai-nilai sosial seperti, fidyah, kafarat dzihar, dan lain-lain. Juga banyak terdapat ayat maupun hadits yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, moral dan kemanusiaan.
Shalat menghilangkan sekat-sekat status sosial yang disandang masyarakat. Dalam shalat tidak ada lagi panglima, tidak ada lagi menteri, tidak ada lagi konglomerat, tidak ada lagi tukang sampah, tidak ada lagi kuli bangunan, semuanya berbaur menjadi satu, tidak ada lagi sekat, semuanya tunduk patuh bersujud kepada Allah, tidak ada lagi yang satu lebih mulia dari yang lainnya kecuali ketakwaannya.
Puasa dapat menumbuhkan nilai-nilai empati dalam diri masyarakat. Dalam puasa, orang-orang kaya dapat merasakan bagaimana orang-orang miskin harus menahan lapar disebabkan kekurangan uang untuk membeli makanan sekedar untuk membuat mereka tegak dan bertahan hidup. Rasulullah telah memberikan motivasi bahwa puasa mengandung nilai sosial. Rasulullah bersabda “Orang yang memberi makan orang yang berpuasa, akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa.”
Zakat dan infaq mengandung nilai toleransi dan kepedulian atas sesama. Dengan itu kita bukan hanya dapat membantu masyarakat dengan hal yang bersifat konsumtif, seperti untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, tapi juga bersifat produktif, yaitu membantu mereka untuk mengembangkan usaha.
Haji mengandung nilai persamaan dan persaudaraan. Haji merupakan ajang pertemuan ummat Islam seluruh dunia. Di Makkah berkumpullah manusia dari berbagai penjuru dunia dengan berbagai macam bahasa, warna kulit, postur tubuh, dan dengan berbagai macam bentuk wajah, para pejabat, orang-orang kaya yang sanggup untuk membeli pakaian dengan harga yang mahal, semua diperlakukan sama. Ini semua merupakan simbol persamaan dan persaudaraan yang terkandung dalam ibadah haji.
Memang pada saat ini banyak masyarakat yang memahami Islam hanya sebatas ibadah lahir saja, selain itu tidak. Sehingga orang-orang ini hanya fokus kepada ibadah-ibadah ritual seperti dzikir dan shalat tanpa memperhatikan yang lainnya dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat disekelilingnya.
Ada juga masyarakat yang memahami Islam dari sisi sosialnya saja. Mereka melihat bahwa Islam mengajarkan kebaikan, tolong menolong, kepedulian atas sesama dan sebagainya. Tapi disisi lain, orang-orang yang hanya memahami Islam sebatas konsep sosial saja, seringkali mereka mengabaikan nilai-nilai spiritual.
Islam adalah suatu perkataan yang mempunyai makna luas dan dalam, bukan makna yang sempit seperti persepsi kebanyakan orang. Islam adalah syamil (universal) menyangkut semua persoalan hajat manusia, Islam merupakan jalan keluar untuk segala persoalan hidup manusia. Aturan hukum diperinci, tidak ada persoalan yang luput dari sorotannya, sampai kepada hal-hal yang kecilpun dibahas dalam Islam.
Saat ini banyak kaum muslimin telah melupakan universalitas Islam seperti yang telah disyariatkan Allah dan Rasulullah. Pada akhirnya nanti generasi Islam sebuah generasi yang tidak tahu tentang hakekat Islam. Mereka tidak tahu bahwa Islam adalah konsep negara, Islam adalah undang-undang, Islam adalah sistem ekonomi, Islam adalah seni dan budaya, dan sebagainya. Maka tidak ada pilihan lagi bagi bagi kaum muslimin kecuali membangun universalitas Islam karena:
Pertama, Islam yang disyariatkan Allah tidak datang dengan satu segi saja tanpa bicara segi-segi yang lainnya. Islam adalah syamil, mencakup semua persoalan hidup manusia baik individu maupun komunal, sehingga dalam Al-Qur’an tidak ada masalah yang luput dari pembahasan.
Kedua, Islam menentang sikap parsial terhadap hukum dan pengajarannya, yaitu dengan meninggalkan sebagian dan mengambil sebagian yang lainnya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bani Israil seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an Apakah kamu beriman kepada sebagian alkitab (taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain (Al-Baqarah ; 58).
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang diturunkan Allah kepadamu (Al-Maidah ; 49).
Ketiga, sesungguhnya kehidupan ini mempunyai berbagai macam permasalahan dan bukan hanya satu masalah. Maka tidak mungkin kehidupan itu dapat diperbaiki jika Islam hanya bicara sebagian-sebagian dan mengesampingkan sebagian sisi kehidupan yang lainnya.
Di saat kondisi bangsa yang seperti sekarang ini, kita membutuhkan orang-orang yang memahami Islam secara menyeluruh, yang menjadikan Islam sebagai solusi bagi segala permasalahan bangsa, karena Islam adalah agama yang sempurna, meliputi segala sisi kehidupan. Mari mengaplikasikan ajaran agama kita dalam kehidupan sehari-hari, sehingga slogan negara makmur aman sentosa dibawah ampunan Allah bukan hanya slogan namun layaknya yang pernah terjadi pada zaman Umar Bin Abdul Aziz, negeri subur makmur, rakyat sejahtera aman dan sentosa.
Wassalam
Tim Rumah Zakat.